Aksi Sosial KAI Daop 3 Cirebon: Berdayakan Barang Tertinggal untuk Bantu Masyarakat

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon  menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan barang temuan (lost and found) yang transparan dan akuntabel dengan menyalurkan barang-barang yang telah melewati masa penyimpanan sesuai ketentuan perusahaan kepada yayasan sosial di Cirebon. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Barang-barang tersebut meliputi pakaian, tas, bantal leher, boneka, topi, headset charger, thumbler dan lain sebagainya ini disalurkan kepada Yayasan Panti Sosial Asuhan Anak (PSSA) Fajar Hidayah Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin  menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud tanggung jawab perusahaan dalam menjaga administrasi barang temuan yang teratur dan memastikan barang-barang tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap penyaluran barang temuan ini dapat memberikan manfaat bagi pihak yang membutuhkan. KAI Daop 3 Cirebon berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan ini secara berkelanjutan,” ujar Muhib.

Landasan Hukum dan Keteraturan Pengelolaan Barang Temuan

Pengelolaan barang temuan di KAI  Daop 3 Cirebon  berpedoman pada Peraturan Direksi PT KAI Nomor PER.U/KL.104/VII/1/KA-2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Hilang dan Temuan. Peraturan ini mengklasifikasikan barang temuan ke dalam tiga kategori dengan masa simpan yang berbeda:

1. Barang Makanan:

– Makanan basah: masa simpan 1×24 jam.

– Makanan kering: masa simpan 7×24 jam.

2. Barang Biasa: Masa simpan 1×30 hari (1 bulan).

3. Barang Berharga: Masa simpan 3×30 hari (3 bulan).

Barang-barang yang tidak diambil oleh pemiliknya setelah melewati masa penyimpanan disalurkan untuk kepentingan sosial melalui yayasan yang terverifikasi.

KAI Daop 3 Cirebon mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu memeriksa kembali barang bawaan sebelum meninggalkan kereta atau area stasiun guna mencegah terjadinya barang tertinggal,” pungkas Muhibbuddin.


Posting Komentar

0 Komentar